Gedung
ini dibangun pada masa pemerintahan Bupati Pangeran Soeria Koesoemah Adinata
(Pangeran Soegih) yang menjabat dari tahun 1836 sampai dengan tahun 1882.
Gedung ini dikenal juga dengan nama Gedung Bengkok. Lebih tepatnya, Gedung
Negara ini dibangun pada tahun 1850. Gedung Negara terletak di Jl. Prabu Geusan
Ulun No. 36, Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa
Barat. Pada awalnya Gedung Negara ini
dibangun untuk menampung kunjungan tamu-tamu dari Batavia yang datang ke
Sumedang.
Pada
saat itu, pejabat Bupati Sumedang beserta keluarganya menempati Gedung
Srimanganti sebagai tempat tinggalnya yang terletak di samping Gedung Bengkok.
Pada tahun 1942, Gedung Srimanganti diubah fungsinya sebagai Kantor Kabupaten
Sumedang sampai dengan tahun 1982. Sementara untuk tempat tinggal pejabat
Bupati Sumedang dipindah ke Gedung Bengkok atau Gedung Negara. Hal ini dimulai
pada masa pemerintahan Dalem Aria Soemantri yang menjabat pada tahun 1937
sampai dengan tahun 1946. Sampai saat ini Gedung Negara Kabupaten Sumedang
berfungsi sebagai tempat tinggal resmi bagi Bupati dan lokasi kegiatan
administratif pemerintah daerah.